• Latest News

    Selasa, 29 Agustus 2017

    Bendungan Marga Tiga Lampung Timur, Dana Pembebasan Lahannya Rp40 Miliar

    BANDAR LAMPUNG _ Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung, Direktorat Jenderal Sumberdaya Air, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), menganggarkan dana Rp40 miliar untuk pembebasan lahan Bendungan Marga Tiga. Dana tersebut berasal dari APBN 2017 untuk tapak bendungan.
    Total lahan yang akan dibebaskan meliputi empat kecamatan di Lampung Timur yaitu Marga Tiga, Sekampung, Batanghari, dan Metro Kibang, dengan jumlah 18 desa. Kemudian, di Kota Metro satu kecamatan yaitu Metro Selatan di Desa Rejo Mulyo.Menurut Ketua Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWS MS) Syafruddin, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah, terhadap pembebasan ini akan dilakukan konsultasi publik. "Persetujuan dari masyarakat pemilik lahan merupakan dasar untuk Gubernur Lampung melakukan penetapan Lokasi di tahap pertama," kata Syafruddin, di Bandar Lampung, Kamis (17/8/2017).Total kebutuhan lahan Bendungan Marga Tiga mencapai 2.513 hektare (ha). Pada tahap awal, dibebaskan areal tapak bendungan seluas 105 ha. "Ini yang akan dikerjakan pembebasannya pada tahun 2017 ini dengan dana APBN sebesar Rp40 miliar," kata Syafruddin.Setelah membebaskan tapak bendungan, pemerintah kembali membebaskan areal genangan waduk seLuas 2.408 ha di 2018. Areal Genangan ini meliputi dua desa di kecamatan Marga Tiga yaitu desa Negeri Jemanten 314 kepala keluarga (KK) dan Desa Tri Sinar 204 KK.
    • Netizen Comments
    • Facebook Comments
    Item Reviewed: Bendungan Marga Tiga Lampung Timur, Dana Pembebasan Lahannya Rp40 Miliar Rating: 5 Reviewed By: harian andalas post
    Scroll to Top