PRINGSEWU_ Sekitar 30 ribu warga usia nol (baru lahir) sampai 18 tahun yang ada di Kabupaten Pringsewu belum memiliki Akte Kelahiran.
Oleh sebab itu, dinas mengupayakan pelayanan akte kelahiran dengan menjemput bola langsung turun ke lapangan khususnya Bagi anak yang belum memiliki akte kelahiran agar membuat akte kelahiran secara gratis dan baru empat kecamatan yakni Pringsewu, Pagelaran, Sukoharjo dan Gadingrejo
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pringsewu Hasan Basri saat ditemui diruang kerjanya, (23/8).
"Dengan banyaknya warga usia usia nol sampai 18 tahun yang belum memiliki akte kelahiran maka dinas menurunkan tim untuk pelayanan akta kelahiran dari mulai usia nol ( baru lahir) sampai 18 tahun di empat kecamatan yang ada di kabupaten Pringsewu, "katanya.
Menurutnya berdasarkan data dinas kependudukan dan pencatatan sipil ada sekitar 30 ribu warga yang belum memiliki akte kelahiran dan yang meiliki akte baru sekitar 75,6 persen dari total 128 ribu warga yang berusia nol sampai 18 tahun.
"Untuk itu dinas mengupayakan pelayanan akte kelahiran dengan menjemput bola langsung turun ke lapangan khususnya Bagi anak yang belum memiliki akte kelahiran agar membuat akte kelahiran secara gratis dan baru empat kecamatan yakni Pringsewu, Pagelaran, Sukoharjo dan Gadingrejo, "ucapnya. (*)