LAMPUNG BARAT (ANDPOST) Kejaksaan Negeri Lampung Barat terus memaksimalkan upaya pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat.Kepala kejaksaan Negeri (Kajari), Alex Rahman, menargetkan tahun 2017 tidak ada penyimpangan dan penyelewangan pengelolaaan dana desa.
"Kejaksaan terus awasi pelaksanan dana desa di Lampung Barat, Moto saya pengelolaan dana desa Zero ( Nol) kesalahan dalam pengelolaannya,” kata Alex Rahman di ruang kerjanya, Rabu (23/8/2017).
"Kejaksaan terus awasi pelaksanan dana desa di Lampung Barat, Moto saya pengelolaan dana desa Zero ( Nol) kesalahan dalam pengelolaannya,” kata Alex Rahman di ruang kerjanya, Rabu (23/8/2017).
Untuk merealisasikam target Zero kesalahan tersebut pihaknya terus melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap pelaksanaan di lapangan, serta melakukan sosialisasi mengenai aturan dan ketentuan yang harus dilakukan peratin.
Pihaknya berkoordinasi dengan satuan kerja terkait, baik dinas pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan pekon ( DPMPP), Ispektoran dan dinas pengelolaan keuangan dan aset daerah( DPKAD).Bahkan, kata dia, tahun 2017 kejaksaan telah melakukan MoU dengan 10 peratin (kepala desa) di Kecamatan Balikbukit untuk melakukan pendampingan terhadap dan pengelolaan dana desa, sehingga dalam pelaksaanaannya benar-benar mengacu pada kentuan yang berlaku.(*)