• Latest News

    Selasa, 24 Juli 2018

    Blokir Jalan, Bentuk Pemberontakan Pedagang Pasar Simpangpematang


    TULANGBAWANG (Andpost) - Puluhan pedagang Simpangpematang, pasar terbesar di Mesuji, melakukan aksi unjuk rasa memblokir jalan utama Simpangpematang, Selasa (24/7/2018).

    Aksi dimulai pukul 09.40 wib dengan berjalan kaki tepat di depan kantor PT Citra Kurnia Waway (CKW) sebagai pengembang. Puluhan massa mengunakan kotak kayu dan satu unit pick up. 
    Kordinator aksi, Ustaz Jupri mendesak agar pengembang ikut aturan awal MoU antara pedagang dan pemda Mesuji.

    Aksi menyebabkan macet kendaraan. Aparat kepolisian dari Polsek Simpangpematang mengawal aksi tersebut.

    Penyelesaian soal Pasar Simpangpematang, Kabupaten Mesuji, antara pengembang dan pedagang mandek.  Padahal, banyak pedagang yang ingin segera mendapat kepastian keberadaan ruko atau los dengan terbit Sertifikat HGB. "Kami mau yang sudah lunas diterbitkan SHGB-nya," ujar Dwi, salah satu pedagang, Selasa (8/5/2018).

    Dari hasil rapat koordinasi penyelesaian masalah pasar Simpangpematang di Rumdis Bupati di Gedungram, 17 April 2018, tujuh poin penyelesaian. Padahal ketujuh poin yang dihasilkan adalah perintah Bupati Mesuji, Khamami dalam rapat tersebut.

    Dari tujuh poin yang paling penting adalah Disperindag harus segera mengumpulkan pedagang yang belum menyelesaikan kewajiban pembayaran kepada pengembang (PT Citra Kurnia Waway).

    Kedua, PT CKW menyerahkan data nama pedagang yang sudah lunas untuk dibuatkan Sertifikat HGB kepada BPN. Dan membayar PPh dan PBB yang belum terdaftar Bea Balik Nama (BBN).

    Ketiga, BPN diminta segera terbitkan SHGB pedagang yang sudah lunas pembayaran. Bagi pedagang yang sudah lunas, diminta segera membayar BPHTB, AJB dan proses administrasi ke BPN.

    "Kalau data pedagang sudah saya kirim ke BPN. Kalau belum dibuat,  tanya BPN," kata Direktur PT CKW, Fauziah.

    Ia melanjutkan, bahwa ia sudah berkali-kali menanyakan ke Kepala Disperindag Mesuji, Sobirin, mengenai penyelesaian pasar Simpangpematang pasca rapat di depan Bupati Mesuji.

    "Tapi ya tidak jalan juga. Padahal dinas itu diperintah oleh pak bupati," ujar Fauziah sambil mengirimkan hasil percapakan dirinya dengan Sobirin melalui pesan WA yang menyebut sedang dinas luar.

    Terkait hal ini, Pengembang pasar Simpangpematang, PT Citra Kurnia Waway (CKW) melaporkan sebanyak 122 pedagang pasar setempat ke Polda Lampung.

    Pelaporan itu buntut dari tidak selesainya persoalan pembayaran los pasar pedagang kepada pengembang. Menurut Direktur PT CKW, Fauziah, pihaknya sudah melaporkan beberapa pedagang yang telah melakukan perbuatan pidana di pasar tersebut.

    "Yang kami laporkan itu yang pidana. Ada pemalsuan kwitansi dan tandatangan. Juga ada yang penyerobotan bangunan serta Pengerusakan. Semua sudah saya laporkan ke Polda," ujar Fauziah, Selasa (3/4/2018). (Dbs)
    • Netizen Comments
    • Facebook Comments

    0 Post a Comment/Comments:

    Item Reviewed: Blokir Jalan, Bentuk Pemberontakan Pedagang Pasar Simpangpematang Rating: 5 Reviewed By: harian andalas post
    Scroll to Top