Kasat reskrim Polres Pesawaran Iptu M Hasbi Eko Purnomo |
PESAWARAN (Andpost) - Pasca serah diri, mantan sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran, Ponirin langsung dilakukan pelimpahan tahap II oleh Penyidik tindak pidana korupsi (tipakor) Polres Pesawaran ke Kejaksaan Negeri Kalianda, Lampung Selatan.
Berkas dan tersangka dugaan korupsi pengadaan kapal Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran, untuk tersangka mantan sekretaris Dimas Perhubungan Kabupaten Pesawaran Ponirm telah lengkap.
"Berkas dan tersangka mantan sekretaris Dinas Pahubungam Kabupaten Pesawarm, Ponirin dan hasil pemeniksan tim dokter bahwa yang bersangkutan sehat maka langsung dilimpahkan dan ditahan di Kejaksam Negeri Kalianda," kata Kasat reskrim Polres Pesawaran Iptu M Hasbi Eko Purnomo di Mapolres Pesawaran, Kamis (9/8/2018).
Dia menjelaskan, dengan telah dilimpahkan tersangka dugaan korupsi pengadaan kapal di Dinas Pebubungan Kabupaten Pesawaran, terakhir mantan sekretaris Dinas perhubung Kabupatern Pesawaran sehingga jumlah tersangka yang sudah dilimpahkan menjadi lima berkas dan lima orang tersangka.
"Tinggal satu berkas dan tersangka yang belum diimpahkan yaitu Sahmin selaku pejabat pelaksama teknis kegiatan (PPTK) saat ini sedang dilengkapi berkasnya, kemudian dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan sebagai tersngka jika sudah selesai baru lanjutkan tingkat selanjutnya, pelimpahan berkas dan tersangka," ujarnya.(rls)
0 Post a Comment/Comments:
Posting Komentar