• Latest News

    Selasa, 14 Agustus 2018

    Polres Lampung Selatan Amankan Empat Orang Warga Tangerang


    Keempat tersangka yang diamankan karena kedapatan membawa senjata tajam dan airsoftgun.
     LAMPUNGSELATAN (Andpost) - Pasal senjata, sebanyak empat orang tersangka diamankan jajaran Polres Lampung Selatan. Keempat tersangka yang diamankan karena kedapatan membawa senjata tajam dan airsoftgun.

    Para tersangka yang diamankan yakni Atril Almi (39) warga Cikande, Serang, Banten; Ilyas (52) warga Kecamatan Jayanti, Tangerang; dan Yanto (51) warga Serang.

    "Ketiganya kedapatan membawa senjata airsoftgun tanpa dilengkapi dokumen, saat hendak menyeberang di Pelabuhan Bakauheni," kata Kapolres Lampung Selatan, AKBP M Syarhan, saat press rilis di Mapolres setempat, Selasa (14/8/2018).

    Sedangkan, Iwansyah (27) warga Desa Tetaan, Kecamatan Penengahan, diamankan Polsek Penengahan karena kedapatan membawa senjata tajam jenis badik. "Semuanya empat orang, tiga bawa senjata airsoftgun dan satu senjata tajam," ujarnya.

    Keempat orang tersangaka berikut barang bukti tiga pucuk senjata air softgun jenis pistol dan revolver serta senjata tajam jenis badik sudah diamankan pihaknya.

    Mantan Kapolres Pesawaran itu menjelaskan, menjelang Asian Games 2018, pihaknya meningkatkan pemeriksaan pintu masuk Pelabuhan Bakauheni dan pengamanan jalur wilayah hukum Lampung Selatan, yang merupakan program Kegiatan Kepolisan Yang Ditingkatkan (KKYD).
    "Program KKYD untuk cipta kondisi dan memastikan keamanan jalur," ujarnya.(rls)
    • Netizen Comments
    • Facebook Comments

    0 Post a Comment/Comments:

    Item Reviewed: Polres Lampung Selatan Amankan Empat Orang Warga Tangerang Rating: 5 Reviewed By: harian andalas post
    Scroll to Top