• Latest News

    Senin, 18 Maret 2019

    Dishut Lampung-Kodim Lamsel Bakar Kayu Sitaan Pembalakan Liar

    Pemusnahan kayu sitaan hasil pembalakan liar.
    BANDAR LAMPUNG (Andpost) - Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Lampung bersama Kodim 0421 Lampung Selatan melakukan patroli berantas pembalakan liar (illegal logging) di Register 19 Taman Hutan Raya Wan Abdul Rachman, Sabtu (16/3/2019).

    Patroli gabungan Polisi Kehutanan (Polhut) Provinsi Lampung, Anggota TNI Kodim 0421/LS beserta Mitra Tahura dilakukan di wilayah Gedongtataan, tepatnya di Pulau Raya, Umbul Solo, Limbungan dan Sungai Rajasin. "Ini merupakan patroli lanjutan, setelah Februari lalu bersama Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera yang berhasil menangkap pelaku illegal logging yang prosesnya ditangani PPNS Balai Gakkum," ungkap Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Syaiful Bachri didampingi Kepala UPTD Tahura Wan Abdul Rachman Sumardi.

    Hal ini, lanjut dia, menunjukkan bahwa keseriusan dalam pemberantasan illegal logging. Komitmen kuat Dinas Kehutanan akan terus memerangi illegal logging, karena merupakan kejahatan lingkungan yang harus diperangi bersama. Buktinya hari ini kami bersama anggota TNI dan Polhut terus berupaya melakukan patroli guna menekan dan memburu pelaku illegal logging di kawasan konservasi ini.

    Menurut Kepala Satuan (Kasat) Polisi Kehutanan Provinsi Lampung, Amirsyah, patroli rutin ini akan terus dilakukan secara tiba-tiba agar tidak terbaca oleh para pembalak liar. Kegiatan patroli dilakukan dengan melibatkan unsur-unsur TNI dan polisi yang ada di wilayah. Hal ini dilakukan guna sinergi, serta menjawab keterbatasan tenaga dan luasnya daerah yang akan dipantau.

    Kegiatan patroli gabungan kali ini melibatkan sekitar 30 personel baik dari Polhut Provinsi Lampung, UPTD Tahura WAR, Kodim 0421/LS baik Rayon Gedongtataan dan Kedondong, dan beberapa elemen masyarakat. Hasil patroli didapatkan 130 balok kaleng, 9 lok jenis kayu sonokeling, tenda dan bahan bakar. Selanjutnya barang bukti tersebut dimusnakan dengan dicacah pada Minggu (17/3/2019)," ungkap Kasat Polhut, Amirsyah. (rls)
    • Netizen Comments
    • Facebook Comments
    Item Reviewed: Dishut Lampung-Kodim Lamsel Bakar Kayu Sitaan Pembalakan Liar Rating: 5 Reviewed By: harian andalas post
    Scroll to Top