Bupati Winarti meninjau pelayanan Disdukcapil di Mal Pelayanan Publik (MPP) Tulangbawang
beberapa waktu lalu. MPP rencananya akan di resmikan secara penuh pada 14 Maret mendatang.
|
Soft opening MPP yang dilakukan Bupati Winarti bersamaan dengan pembukaan Festival Megou Pak memeriahkan HUT Ke-22 Tulangbawang.
Soft Opening MPP ditandai dengan penekanan sirene dan pengguntingan pita tepat di depan gerbang MPP di Tiuh Tohou. Hadir anggota DPR RI Aziz Syamsudin, Asisten Pemprov Lampung Hanibal, dan tokoh adat Megou Pak Tulangbawang.
Sekretaris Kabupaten Anthoni mengatakan, soft opening MPP merupakan hasil rekomendasi Kementerian Dalam Negeri yang sebelumnya beberapa kali meninjau kesiapan MPP. Anthoni menegaskan, MPP Tulangbawang didaulat berstandar nasional. "Kita patut bangga karena MPP ini berstandar nasional," terang Anthoni.
MPP yang pertama di Lampung ini mempunyai 135 layanan publik. Setidaknya ada 11 dinas dan lima instansi vertikal yang akan mengisi MPP Tulangbawang.
Dinas tersebut antara lain Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Kesehatan, dan lain sebagainya.
Sementara instansi vertikal yang akan melayani kebutuhan masyarakat adalah Polres Tulangbawang, Kementerian Agama, Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Manggala, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Kejaksaan.
Bupati Winarti mengungkapkan, upaya untuk memaksimalkan pelayanan di MPP adalah membangun komitmen. Selain itu, juga menyamakan persepsi seluruh OPD penyelenggara pelayanan, baik perizinan maupun non-perizinan untuk menintegrasikan pelayanan.
Pemkab Tulangbawang menuangkan kesediaan berintegrasi dari OPD dan instansi vertikal tersebut ke dalam Surat Pernyataan Kesediaan untuk berintegrasi di MPP.
"Optimalisasi MPP ini harus didukung oleh SDM Aparatur yang berintegritas dan berjiwa hospitality. Untuk front office, perekrutan SDM dilakukan oleh BKD dengan menyeleksi ASN, terutama dari OPD terkait," kata Winarti.
Kriteria SDM yang diperlukan antara lain smart, ramah, dapat berkomunikasi dengan baik, serta menguasai persyaratan dan SOP pelayanan.
Sedangkan untuk SDM back office, masing-masing OPD terkait menugaskan pejabat atau stafnya yang berkompeten ke MPP untuk proses pemberkasan