![]() |
Kondisi Jalan Islamic Center, Tulang Bawang Barat |
BANDARLAMPUNG (ANDPOST) - Panglima Perang Aliansi Keramat, Sudirman Dewa Dorong Jajaran Kejaksaan Tinggi dan Polda Lampung melakukan Pulbuket dan Puldata terkait lima proyek senilai miliaran rupiah milik Dinas PUPR Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2019.
Kelima proyek dimaksud yaitu Proyek Peningkatan Jalan Komplek Islamic Dengan Anggaran Rp. 2.649.993.246,01 Dengan Pelaksana CV. JENGGIRAT TANDANG Dengan Nilai Penawaran Sebesar Rp. 2.628.427.951,51 APBD Tahun 2018; Proyek Peningkatan Jalan Pagar Jaya – Mekar Sari JayaDengan Anggaran Rp. 4.536.025.000 Dengan Pelaksana CV. AIRLANGGA Dengan Nilai Penawaran Sebesar Rp. 4.505.400.000 APBD Tahun 2018;Proyek Pembangunan Talud Relif Dengan Anggaran Rp. 500.000.000 Dengan Pelaksana CV. KARTA KARYA MANDIRI Dengan Nilai Penawaran Sebesar Rp. 497.569.000 APBD Tahun 2018;Proyek irigasi Way Jualow yang terletak di Tiyuh Terang makmur, Kecamatan Gunung Terang senilai sekitar 1,8 Milyar rupiah yang dikerjakan oleh Cv.Rias Gunung Katun;Dan peningkatan jaringan irigasi Way Bujung Sari Marga yang terletak di Tiyuh Bujung Sari Marga, Kecamatan Pagardewa dengan nilai 1,2 Milyar rupiah yang dikerjakan oleh Cv. Cakrawalaconstrucion.
Kelima proyek dimaksud yaitu Proyek Peningkatan Jalan Komplek Islamic Dengan Anggaran Rp. 2.649.993.246,01 Dengan Pelaksana CV. JENGGIRAT TANDANG Dengan Nilai Penawaran Sebesar Rp. 2.628.427.951,51 APBD Tahun 2018; Proyek Peningkatan Jalan Pagar Jaya – Mekar Sari JayaDengan Anggaran Rp. 4.536.025.000 Dengan Pelaksana CV. AIRLANGGA Dengan Nilai Penawaran Sebesar Rp. 4.505.400.000 APBD Tahun 2018;Proyek Pembangunan Talud Relif Dengan Anggaran Rp. 500.000.000 Dengan Pelaksana CV. KARTA KARYA MANDIRI Dengan Nilai Penawaran Sebesar Rp. 497.569.000 APBD Tahun 2018;Proyek irigasi Way Jualow yang terletak di Tiyuh Terang makmur, Kecamatan Gunung Terang senilai sekitar 1,8 Milyar rupiah yang dikerjakan oleh Cv.Rias Gunung Katun;Dan peningkatan jaringan irigasi Way Bujung Sari Marga yang terletak di Tiyuh Bujung Sari Marga, Kecamatan Pagardewa dengan nilai 1,2 Milyar rupiah yang dikerjakan oleh Cv. Cakrawalaconstrucion.
Sudirman Dewa membeberkan berdasarkan hasil pantauan tim investigasi LSM-KERAMAT dan informasi masyarakat terhadap kelima proyek dimaksud, diperoleh adanya dugaan telah terjadi pengurangan ketebalan dengan cara mengurangi kepadatan, hal ini karena adanya dugaan penggunaan alat berat pemadat jalan tidak sesuai dengan yang telah tercantum pada RAB. Dikarnakan pekerjaan yang amburadul tersebut hingga jalan yang baru di bangun tersebut dalam hitungan bulan sudah berlobang, karena pori pori aspal tebuka saat musim hujan tiba maka akan terisi air dan akan menyebabkan terbukanya pori-pori rongga aspal akhirnya akan retak dan menimbulkan lobang pada jalan seperti terlihat pada jalan Peningkatan Jalan Pagar Jaya – Mekar Sari Jayasangat memperihatinkan karena kondisi jalan saat ini sudah rusak parah.
"Diduga kuat matrial menggunakan aspal hotmix tidak sesuai dengan sfesikasi yang semestinya, lapisan perkerasan atas dengan jenis MIX campuran matrial kualitas tinggi namun di lapangan kualitas matrial yang terhampar di indikasi tidak memiliki daya tahan yang standar. Pekerjaan beberapa hari dilaksanakan sudah Nampak jelas butiran agreget mulai lepas bahkan mengelupas dari aspal sebagai perekat. Hal yang lain HRS yang terhampar semestinya berada pada suhu minimum 124 drajat calcius namun di lapangan di duga di bawah 100 drajat calcius dengan pemadatan yang tidak maksimal, sehingga didalamnya adanya celah rongga yang mudah terisi air hingga mudahnya kerusakan jalan,"kata Sudirman Dewa, Selasa 14 Juli 2020
![]() |
Kondisi Jalan Islamic Center, Tulang Bawang Barat |
Kata Sudirman Dewa, kondisi serupa terjadi pada pemasangan pavingJalan Komplek Islamic pada peningkatan Jalan pada sisi kanan dan kiri jalan di duga kuat adanya pengurangan bahan matrial seperti semen, batu dan pasir yang mana ukuran takar adukan semen semestinya sesuai dengan RAB yaitu adukan 1:4 namun di lokasi kegiatan di duga menggunakan ukuran takar 1:7 bahkan lebih, begitu juga dengan kekuatan Paving di duga kuat tidak mencapai K. 250 dan pada saat pemasangan tidak adanya pemadatan sehingga postur tanah labil mengakibatkan banyaknya yang sudah rusak. Di tambah lagi adanya pengurangan volume panjang pasangan Paving.
Sementara, Lanjut Sudirman Dewa untuk pekerjaan Talud Relif tersebut di duga kuat tidak sesuai dengan Spesifikasi yang telah tertuang pada kontrak, seperti adanya dugaan pengurangan Volume pada penggunaan batu dengan cara mengurangi kedalaman pondasi, serta dengan mengurangi ketebalan bangunan, yang lebih eronisnya lagi dugaan pengurangan penggunaan matrial semen dengan cara melebihi ukuran takar adukan semen dan pasir yang mana seharusnya 1 SM : 4 PS,
"Namun di lapangan menggunakan ukuran takar 1 SM : 8 PS hal ini akan menyebabkan mudahnya rusak pada kualitas bangunan hal ini terlihat pada saat Tim Investigasai Kami turun ke lapangan menemujkan talud yang retak,"ujarnya, Kamis 2 Juli 2020
Permasalahan juga terjadi di proyek irigasi Way Jualow yang terletak di Tiyuh Terang makmur, Kecamatan Gunung Terang senilai sekitar 1,8 Milyar rupiah yang dikerjakan oleh Cv.Rias Gunung Katun dan peningkatan jaringan irigasi Way Bujung Sari Marga yang terletak di Tiyuh Bujung Sari Marga, Kecamatan Pagardewa dengan nilai 1,2 Milyar rupiah yang dikerjakan oleh Cv. Cakrawalaconstrucion.
"Saat kami bertandang ke lokasi, sejumlah titik kembali mengalami keretakan. Oleh sebab itu, atas temuan dan kajian mendalam dan mendukung program pemerintah untuk memberantas korupsi dan upaya menciptakan aparat yang bersih dan berwibawa yang diamanahkan dalam UU No. 28 Th 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas KKN pada Bab VI Pasal 9 yang mengisyaratkan peran serta masyarakat.( Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi)di kelima proyek dimaksud, maka kami dari LSM – KERAMAT Lampung meminta kepada KEJATII Lampung untuk segera menindak lanjuti persoalan tersebut Yang di duga sarat dengan KKN sesuai dengan Peraturan yang berlaku,"pungkas Sudirman Dewa