![]() |
Perumahan di Kawasan Register 45 Mesuji |
MESUJI (ANDPOST) - Negara berpotensi kehilangan lahan seluas 30.000 hektare yang tergabung dalam kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) Register 45, Sungai Buaya, Kabupaten Mesuji, Rabu 5 Agustus 2020.Hal itu dikatakan Ketua Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) V Lampung, Dedi.
Menurutnya, kemitraan yang sudah berjalan sekitar 4 tahun lamanya, tidak banyak menunjukan perkembangan yang signifikan. Padahal, kemitraan adalah program utama dalam upaya pemilihan Register 45 menjadi hutan kembali.
"Luas lahan yang bisa dikuasai PT Silva Inhutani Lampung sebagai pengembang izin hak pengusahaan hutan tanaman industri (HPHTI) Register 45 seluas 43.100 ha, hanya mampu menguasai 12.000 ha saja, itu sudah plus dengan luasan kemitraan," jelas Dedi, Rabu, 5 Agustus 2020
Sedangkan untuk 30.000 hektar sisanya, sudah dikuasai penuh oleh masyarakat yang datang dari segala penjuru Lampung. Opsi peninjauan ulang izin PT Silva sendiri yang habis 2028 nanti pun mencuat.
"Silva bisa saja ditinjau ulang izinnya karena perambahan hutan ini. Namun ada banyak hal penentu yang wajib dipenuhi sebelum peninjauan ulang," imbuhnya.
Mandulnya kemitraan yang tadinya digadang sebagai salah satu solusi utama penyelesaian perambahan hutan diakui Dedi dipengaruhi banyak faktor.
"Lambatannya banyak, mulai dari banyaknya perambah nonmitra yang menghasut agar tidak ikut kemitraan. Dan yang paling menonjol, hasil dari kemitraan tidak sesuai dengan harapan masyarakat itu sendiri," terangnya.
Disisi lain, Kepala Bagian Urusan Tekhnis dan Eksternal PT Silva Inhutani Lampung, Fitri, sebelumnya mengatakan jika kemitraan saat ini masih berjalan.
Fitri menganggap, tidak maksimalnya kemitraan ini karena lemahnya penegakan hukum di Register 45.
"Tidak ada bedanya yang mitra dan nonmitra. Mereka yang nonmitra tetap bebas menanam singkong. Tentu masyarakat lebih milih non mitra karena jika di kemitraan, mereka harus ikuti aturan. Tidak ada penegakan hukum bagi mereka yang non mitra," jelas Fitri.
Ia menambahkan, saat ini hanya ada 7 kelompok saja yang ikut kemitraan. Selebihnya memilih untuk hidup mandiri, bahkan sebagian besar masyarakat yang tinggal di Register 45 bukan berasal dari Kabupaten Mesuji.
0 Post a Comment/Comments:
Posting Komentar