BANDARLAMPUNG (ANDPOST) - Perkumpulan Pedagang Sembako Keliling (KOLING) mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencopot menteri-menteri bidang pangan dalam waktu sesingkat-singkatnya, tanpa syarat. karena rakyat semakin “sekarat“.
“Kementerian dan lembaga di sektor pangan itu betul-betul harus dievaluasi secara total baik Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, Kementerian UMKM, sangat layak dicopot,“ kata Singgih, Senin (28/3/2022).
Ia menyoroti masalah yang dihadapi di sektor pangan, harga-harga beberapa barang mahal, dan impor komoditas pokok masih tinggi.
Padahal anggaran yang dialokasikan untuk mendukung program ketahanan pangan masih relatif rendah, meskipun ada kenaikan jumlah dari Rp62,8 triliun pada 2021 jadi Rp76,9 triliun pada 2022.
Ia menyampaikan dampak minimnya anggaran ketahanan pangan menyebabkan kecenderungan Pemerintah mengimpor barang pokok yang sebenarnya dapat diproduksi di dalam negeri.
“Masalah impor juga terjadi akibat rendahnya anggaran di sektor (pangan) ini yang tidak mampu mendorong produktivitas dalam negeri, sehingga Pemerintah harus impor,” ujar Singgih., yang merupakan Alumni SMAN Tegalsari, Pringsewu, Lampung ini
Pada sisi lain, problem impor terjadi karena infrastruktur yang mendukung dan menopang produksi di dalam negeri masih kurang, utamanya terkait sektor pangan. Misalnya, alat-alat pertanian termasuk traktor masih harus impor karena produksi dalam negeri belum memadai.
“Presiden sejak periode kemarin sudah kampanye produk lokal, tetapi faktanya infrastrukturnya belum dibangun,” ujar Singgih.
Presiden Jokowi saat memberi pengarahan pada para menteri, pimpinan lembaga, dan kepala daerah di Bali, Jumat (25/3/2022), meminta mereka mengurangi impor apalagi menggunakan APBN dan APBD.
“Uang rakyat jangan dibelikan produk impor, harusnya dibelikan untuk produk UMKM, Itu bisa men-trigger (memacu) pertumbuhan ekonomi,” kata Jokowi ke jajarannya.
Presiden menginstruksikan jajarannya segera merealisasikan belanja produk dalam negeri terutama buatan UMKM sampai akhir Mei 2022.
Ia juga menegaskan tidak ragu mengganti pimpinan kementerian/lembaga dan BUMN jika arahannya itu tidak dilaksanakan.
"Nanti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan melakukan pengawasan sudah seberapa banyak target dicapai," tegas Presiden Jokowi.
0 Post a Comment/Comments:
Posting Komentar