BANDARLAMPUNG (ANDPOST) - Pemprov Lampung menyelenggarakan pemutihan pajak kendaraan bermotor selama 6 bulan. Adanya program pemutihan 2023 bertujuan untuk meringankan beban wajib pajak.
Kapan pemutihan pajak kendaraan bermotor 2023 di Lampung diselenggarakan? Berdasarkan Peraturan Gubernur Lampung No. 06 Tahun 2023, jadwal pemutihan pajak kendaraan di Lampung adalah mulai 01 April 2023 sampai dengan 30 September 2023.
Lokasi Pembayaran Pajak Pemutihan di Lampung
Bagi wajib pajak yang ingin mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2023 di Lampung, silahkan mengunjungi Kantor Samsat Induk atau layanan samsat (seperti Samsat Keliling, Samsat Outlet, Samsat Drive Thru, dan E-Samsat).
Namun, untuk proses balik nama dan mutasi kendaraan bermotor Anda harus mengunjungi Kantor Samsat Induk.
Berikut ini beberapa alamat Kantor Bersama Samsat di Lampung.
- UPTD Wilayah I Samsat Rajabasa Jl. Pramuka, Rajabasa, Kec. Rajabasa, Kota Bandar Lampung.
- Samsat Kalianda Jl. Raya Bakauheni KM. 66, Kalianda, Kedaton, Kec. Kaliandam Kab. Lampung Selatan.
- Samsat Metro Imopuro, Kec. Metro Pusat, Kota Metro.
- Samsat Sukadana Sukadana Ilir, Kec. Sukadana, Kab. Lampung Timur.
- Samsat Gunung Sugih Seputih Jaya, Kec. Gunung Sugih, Kab. Lampung Tengah.
- Samsat Menggala Tiuh Tohou, Kec. Menggala Timur, Kab. Tulang Bawang.
- Samsat Kotabumi Jl. Jendral Sudirman No. 273, Sribasuki, Kec. Kotabumi, Kab. Lampung Utara.
- Samsat Blambangan Umpu Komplek Perkantoran Pemkab Way Kanan KM. 2, Kec. Blambangan Umpu, Kab. Way Kanan.
- Samsat Liwa Way Mengaku, Kec. Balik Bukit, Kab. Lampung Barat.
- Samsat Kota Agung Jl. Kota Agung – Balimbing, Kota Agung, Kec. Kota Agung, Kab. Tanggamus.
0 Post a Comment/Comments:
Posting Komentar