BANDARLAMPUNG (ANDPOST) - Panglima Besar Aliansi KERAMAT
untuk keduapuluh kalinya kembali menyerukan aksi bersama, desak Kejaksaan Agung
ambil alih perkara dugaan monopoli,
persekongkolan terkait "Kocok Bekem" pengadaan barang dan jasa Tahun
2020 diduga di Dinas PUPR, Perkim serta dan dugaan pelanggaran hukum pada OPD
Pemkab Lampung Timur atas realiasasi dana APBD/N TA 2018 hingga 2019.
"Lusa, Aliansi KERAMAT gelar demo minta supaya
Kejaksaan Agung ambil perkaraseabrek dugaan korupsi proyek tahun 2018 hingga
2019 pada Dinas PUPR dan OPD Lainnya di Kabupaten Lampung Timur,"kata
Panglima Aliansi KERAMAT, Sudirman Dewa, 11 Agustus Juli 2020 melalui rilis
kepada redaksi.
Upaya dilakukan Aliansi KERAMAT meminta klarifikasi dus
pemberitahuan aksi demontrasi melalui surat nomor
071/B/Sek/KERAMAT/Lampung/VI/2020 perihal Klarifikasi Dugaan Tindak Pidana
Korupsi Terkait Dana Covid-19 dan Beberapa Indikasi KKN terkait Beberapa Proyek
Yang Melibatkan Keluarga, Kerabat dan Kolega ditujukan kepada Bupati Lampung
Timur dan kepala dinas sengaja didiamkan.
Disinyalir, muatan data yang dibawa Aliansi KERAMAT bersinggungan
dengan keluarga besar Bupati Lampung Timur yang diduga memonopoli dan
mengindikasikan "paket TA.2020 di sejumlah dinas strategis seperti dinas
PUPR, dinas pariwisata
"Alians KERAMAT
berkewajiban menindaklanjuti hasil temuan, kajian adanya indikasi dugaan
potensi praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) bertentangan dengan
prinsip-prinsip good governance di Bumi
Indonesia. Seperti terjadi di sejumlah dinas di Pemkab Lampung Timur dari 2018 hingga saat ini,"kata
Panglima Aliansi KERAMAT, Sudirman Dewa, Rabu 1 Juli 2020 melalui rilis kepada
redaksi.
Sudirman Dewa menjelaskan hasil penelusuran informasi masyarakat dan
olah data, bahwa kondisi real kegiatan DAK Kabupaten Lampung Timur tetap
dilaksanakan terkesan mencuri star telihat ketidak siapan Bagian PBJ
Sekretariat Kabupaten Lampung Timur dalam Proses pelelangan banyak yang gagal
Bahkan di Ulang atau Lelang Ulang.
"Terlihat Secara dalam LPSE lampung Timur yang tidak sama sekali
di tayangkan sedang Proses lelang Berjalan di duga Lelang Kocok Bekem, yang
Parahnya Paket yang terkondisi di duga Kuat Kolega, Keluarga dan Kerabat,
bahkan bukan Rahasia Umum lagi sebagai Mentor Pihak Keluargaa dalam Hal ini
Pemilik PT WAY KAWAT ABADI pemberi paket
kepada Kolega, Koneksi dan pengambil Setoran. Kalau Kita lihat
Korelasinya adnya Indikasi Kuat Bahwa Bapak Bupati Lampung Timur secara Jelas
Melakukan upaya KKN terlihat Jelas kalau
kita LIhat Flashback Kebelakang pada Tahun 2018, beliau belum menjabat sebagai
Bupati namun Nampak Jelas PT WAY KAWAT ABADI yang Notabeane Direkturnya adalah Saudara
Kandung telah Mendapatkan Beberapa Paket,"ujar Sudirman Dewa, melalui
sambungan telepon seluler, Senin 13 Juli 2020.
Inilah daftar paket bermasalah di Pemkab Lampung Timur versi Aliansi
KERAMAT, diantaranya :
- Belanja Bibit Ternak Sapi PO, dengan nilai pagu Rp 7.420.000.000,- dan nilai kontrak Rp 7.104.153.179
- Pembangunan Pasar Rakyat Way Jepara, dengan nilai pagu Rp 5.700.000.000 dan nilai kontrak Rp 5.661.427.730;
- Peningkatan Jalan Ruas Jalan Negeri Jemanten – Karya Mukti (R.080) Kecamatan Sekampung, dengan nilai pagu Rp 8.913.690.000
- Belanja Bibit Ternak Sapi PO Betina dan PO Jantan Pemacek, dengan nilai pagu Rp 3.546.000.000 dan nilai kontrak Rp 3.201.569.100; dan Beberapa Kegiatan yang di duga dikerjakan dengan Meminjam Perusahaan
- Peningkatan Jalan Ruas Jalan Dalam Kota Kecamatan Sekampung Udik (R.070) Kecamatan Sekampung Udik, Pelaksana PT Gemuntur Alam Nusantara, dengan nilai pagu Rp 7.329.443.100 dan nilai kontrak Rp 7.255.822.000;\
- Pembangunan Public Corner dan Trade Corner, Pelaksana PT Hasta Karya Nugraha dengan nilai pagu Rp 4.894.000.000 dan nilai kontrak Rp 4.630.531.000;
- Peningkatan Jalan Ruas Jalan Gunung Tiga – Gondang Rejo (R.106) Batanghari Nuban, Pelaksana PT Asri Fariz Jaya dengan nilai pagu Rp 6.215.405.000
- Peningkatan Jalan Ruas Jalan Dalam Kota Kecamatan Pasir Sakti (R.198) Kecamatan Pasir Sakti, Pelaksana PT Davita Karya Mandiri dengan nilai pagu Rp 6.930.728.000 dan nilai kontrak Rp 6.849.450.000;\
- Pembangunan 5 (lima) unit Bank Sampah Beserta Kelengkapannya, Pelaksana CV.Bumi Putra dengan nilai pagu Rp 1.272.050.000 dan nilai kontrak Rp 1.269.753.000;
Dan Pada Tahun 2019
- Belanja Bibit Ternak Sapi PO, Pelaksana PT WAY KAWAT ABADI dengan nilai pagu Rp 8.425.000.000 dan nilai kontrak Rp 8.887.000.000;
- Pembangunan Gedung Olah Raga Type B, Pelaksana PT WAY KAWAT ABADI dengan nilai pagu Rp 8.772.800.000
- Peningkatan Jalan Ruas Jalan Braja Sakti – Braja Luhur (R.069), Pelaksana PT Gemuntur Alam Nusantara dengan nilai pagu Rp 8.745.311.000
- Atas nama PT Marga Saka Perkasa, Pembangunan Pasar Rakyat Way Jepara 2,dengan nilai pagu Rp 3.737.000.000
Sudirman Dewa menegaskan jika ditilik jejak rekam yang terjadi dalam
tatakelola pemerintahan di Kab. Lampung
Timur baik pengelolaan anggaran dan kegiatan telah terjadi upaya pengondisian
yang dilakukan oleh keluarga ataupun kolega Bpk. Bupati yang ikut serta dalam
mengerjakan mega proyek di beberapa opd dalam lingkup Pemerintahan Daerah Kab.
Lampung Timur.
Dengan keikut sertaan keluarga dan kolega Bupati dalam mengerjakan
beberapa proyek milik pemkab lampung timur maka dapat dikatakan bahwasanya
telah terjadi pelanggaran pada pasal apiliasi dalam tatanan pemerintahan yang
harus dipertanggungjawabkan secara Hukum.
Ini secara jelas beberapa pekerjaan yang di kelola oleh Beberapa Dinas
Kabupaten Lampung Timur Pelaksananya/Pembrong masih mempunyai hubungan darah
(keluarga) maupun kedekatan emosional antara pihak rekanan dengan Oknum
"Hal ini jelas melanggar
prinsip dasar dan etika pengadaan yang tidak memperhatikan UU No. 5 Tahun 1999
tentang larangan monopoli dan persaingan usaha tidak sehat serta melanggar
Perpres 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah yang
terdapat pada Pasal 6 hurup e, tentang keterkaitan hubungan, baik antara
penyedia barang/jasa serta melarang adanya hubungan keluarga karena perkawinan
dan keturunan, sedarah maupun semenda baik secara horizontal maupun vertikal
karena termasuk kategori Affiliasi,'pungkas Panglima KERAMAT kepada
redaksi.Seraya mengingatkan bahwa aksi demontrasi bakal digelas Aliansi KERAMAT
pada 2 Juli 2020 di KAJATI-BPK Perwakilan Lampung (Pelaporan Resmi) dengan
issue Usut Tutas Dugaan Dugaan KKN Bupati Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung
Timur Audit Investigasi Kegiatan Lelang Dana DAK TA 2020. Terkait rencana aksi
demontrasi Aliansi KERAMAT dimaksud, sejumlah pihak terkait khususnya Pemkab
Lampung Timur belum dapat dikonfirmasi
0 Post a Comment/Comments:
Posting Komentar